Selasa, 14 Mei 2013

Force



Force
By Ari Hayati Daud
29 August 2012
11 syawal 1433 H

Bebas dan kebebasan, gerak dan menggerakkan, segala sesuatu itu harus seimbang dan tidak berlebihan. Definisi bebas adalah tidak terikat, tidak tergantung, tidak menggantungkan diri.

Kebebasan ini banyak pula macamnya termasuk kebebasan beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat; baik itu berupa komentar, celetukan, saran, etc. Hal ini termasuk dalam HAM. Kebebasan menentukan sikap/keinginan, kebebasan menulis, kebebasan berpakaian, kebebasan memiliki fasilitas kehidupan dan seterusnya.

Masih saya ingat definisi kebebasan dalam buku PPKN saat masih SMP dulu, disitu tertulis: kebebasan adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Jadi, kebebasan itu sendiri tidak boleh sampai mengganggu atau melanggar hak hak orang lain. Kembali lagi, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bisa dipertanggung jawabkan didunia dan akhirat.

Tapi sayang, dizaman dimana kemerdekaan-dalam hal apa saja-telah kita dapatkan, kitalah yang merusak kemerdekaan itu dengan salah menempatkan makna dari kebebasan itu sendiri. Kita yang merusak mental merdeka diri; dalam esensi tidak terikat dan tergantung apapun selain Allah.

Padahal, di pancasila telah tertera, pada sila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa. Kenapa pembahasan tentang kebebasan melenceng kepada ke-Esa-an Allah ? Karna, manusia pada dasarnya memiliki kebutuhan dan dorongan dorongan untuk mencukupi kebutuhan tersebut, maka hal tersebut  jika dilakukan atau dipenuhi secara berlebihan akan menyulitkan diri sendiri yang akan menjadi sulit pula membedakan antara kebutuhan dan nafsu semata, sehinggalah kita tidak bertuhan kepaa Allah yang Esa lagi dimana disitulah esensi keimanan kita, laa illaha illa Allah. Tiada Tuhan selain Allah, bukannya tiada Tuhan selain Uang.
Semogalah kita dapat memaknai hakikat diri kita
dan mempertanggungjawabkan kebebasan yang diberikan Allah
dengan lebih baik lagi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar