Force
By
Ari Hayati Daud
29
August 2012
11
syawal 1433 H
Bebas
dan kebebasan, gerak dan menggerakkan, segala sesuatu itu harus seimbang dan
tidak berlebihan. Definisi bebas adalah tidak terikat, tidak tergantung, tidak
menggantungkan diri.
Kebebasan
ini banyak pula macamnya termasuk kebebasan beragama, kebebasan mengeluarkan
pendapat; baik itu berupa komentar, celetukan, saran, etc. Hal ini termasuk
dalam HAM. Kebebasan menentukan sikap/keinginan, kebebasan menulis, kebebasan
berpakaian, kebebasan memiliki fasilitas kehidupan dan seterusnya.
Masih
saya ingat definisi kebebasan dalam buku PPKN saat masih SMP dulu, disitu
tertulis: kebebasan adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Jadi, kebebasan
itu sendiri tidak boleh sampai mengganggu atau melanggar hak hak orang lain.
Kembali lagi, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bisa dipertanggung
jawabkan didunia dan akhirat.
Tapi
sayang, dizaman dimana kemerdekaan-dalam hal apa saja-telah kita dapatkan,
kitalah yang merusak kemerdekaan itu dengan salah menempatkan makna dari
kebebasan itu sendiri. Kita yang merusak mental merdeka diri; dalam esensi
tidak terikat dan tergantung apapun selain Allah.
Padahal,
di pancasila telah tertera, pada sila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa. Kenapa
pembahasan tentang kebebasan melenceng kepada ke-Esa-an Allah ? Karna, manusia
pada dasarnya memiliki kebutuhan dan dorongan dorongan untuk mencukupi
kebutuhan tersebut, maka hal tersebut
jika dilakukan atau dipenuhi secara berlebihan akan menyulitkan diri
sendiri yang akan menjadi sulit pula membedakan antara kebutuhan dan nafsu
semata, sehinggalah kita tidak bertuhan kepaa Allah yang Esa lagi dimana
disitulah esensi keimanan kita, laa illaha illa Allah. Tiada Tuhan selain
Allah, bukannya tiada Tuhan selain Uang.
Semogalah
kita dapat memaknai hakikat diri kita
dan
mempertanggungjawabkan kebebasan yang diberikan Allah
dengan
lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar