dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan,
dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan,
tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya.
(HR. Bukhari)
Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:
“Ya Allah,jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak).”
Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali.
(HR. Bukhari)
Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw,
“Apa hak isteri
terhadap suaminya?”
Nabi Saw menjawab, “Memberi isteri makan bila kamu
makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul
wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya
kecuali dalam lingkungan rumahmu.
(HR. Abu Dawud)
Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya
hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati.
Apabila selesai hajatnya
sebelum selesai isterinya,
hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya
selesai hajatnya.
(HR. Abu Ya’la)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar